Rabu, 20 Juni 2012

makala pertanian organik


PERTANIAN ORGANIK


DI SUSUN OLEH :


I PUTU SUMARIANTO
2009 12 032



      UNIVERSITAS ANDI DJEMMA
     PALOPO
2012

BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Pertanian di Indonesia berkembang sesuai dengan pengetahuan masyarakat. Pada awal mulanya, bercocok tanam dilakukan secara berpindah-pindah (swiden agriculture). Ladang dan hutan dibuka, lalu ditanami tanaman pokok seperti padi gogo, talas, ubi kayu, ubi jalar, dan sayuran. Tanaman tersebut belum diberi pupuk kandang atau pemeliharaan lainnya. Mulanya tanaman tumbuh subur, tetapi semakin lama, semakin merosot pula kesuburannya. Karena produksi menurun, petani berpindah ke tempat lain lalu membuka hutan kembali dan menanaminya. Ladang yang telah ditinggal begitu saja akan menjadi tandus, bahkan menjadi padang ilalang.
Sistem ladang berpindah tersebut kemudian berkembang menjadi sistem pertanian tradisional. Disebut pertanian tradisional karena pengelolaannya masih sederhana. Pengolahan tanah baru dilakukan saat musim hujan tiba. Sedangkan pada tanah tegalan, umumnya hanya ditanami satu jenis tanaman secara terus menerus dalam waktu yang sangat lama, sehingga menimbulkan masalah yang berupa berkurangnya kesuburan tanah, hasil panen merosot, serta hama dan penyakit berkembang dengan pesat dan tak terkendali. Pada tanah yang miring, kesuburannya menjadi cepat merosot dan terjadi banyak erosi karena tanahnya belum dibuat sistem terassering atau sengkedan.
Sebenarnya pertanian organik merupakan pertanian yang akrab dengan lingkungannya karena tidak memakai pestisida. Akan tetapi, produksinya tidak mampu menyaingi atau mengimbangi kebutuhan pangan penduduk yang terus bertambah. Untuk mengimbangi kebutuhan pangan tersebut, perlu diupayakan peningkatan produk yang kemudian berkembang sistem pertanian konvensional atau pertanian tradisional.
Pertanian organik mulai muncul di Indonsia pada 1984. Yayasan Bina Sarana Bakti mulai mengembangkannya di Bogor, tepatnya di Cisarua pada lahan seluas empat hektar. Setelah itu, sistem pertanian ini berkembang sangat pesat. Jenis tanaman yang ditanam secara organik pun tidak terbatas pada jenis tanaman sayuran saja, tetapi juga tanaman buah, walaupun tidak dalam skala seluas tanaman sayuran, tanaman padi maupun tanaman obat.
B.   Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah mendapatkan dua macam data sekaligus, yaitu data-data yang bersifat kualitatif dan kuantitatif mengenai tema penelitian di atas. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan sebagai informasi untuk mengembangkan kualitas pangan di tingkat pusat (jangka panjang), dasar kebijakan pemerintah daerah (jangka menengah), dan masyarakat di Kecamatan Rowosari pada khususnya dan Kendal pada umumnya (jangka pendek). Selain itu, informasi tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan pengambilan kebijakan politis tingkat pusat dan sebagai landasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertema kepedulian lingkungan di Indonesia sebagai cara mengatasi kekurangan pangan di negeri tercinta ini.
C.  Sasaran Penelitian
Sasaran penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat dengan tema ataupun permasalahan yang diangkat dalam makalah, antara lain para petani yang bertindak aktif sebagai pelaku utama; instansi-instansi pemerintah terkait, seperti pemerintahan desa, kecamatan, dan kabupaten; dinas-dinas terkait, misalnya Dinas Pengairan dan Dinas Pertanian; dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pertanian














BAB II
METODE PENULISAN
A.  OBJEK PENULISAN
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, pertanian organik.
B.  Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis selama melakukan penelitian adalah wawancara untuk mendapatkan data-data yang bersifat kualitatif. Selain itu, penulis juga menggunakan sumber tertulis untuk mendapatkan informasi kuantitatif yang tidak mungkin diperoleh dari lapangan. Ada dua alasan mengapa penulis menerapkan metode tersebut. Pertama, sekolah penulis tidak memiliki perangkat laboratorium yang memadai untuk membantu proses penelitian, sehingga penerapan metode kuantitatif yang didasarkan pada hasil pengamatan laboratorium tidak mungkin dilakukan. Untuk mengatasinya, penulis menggali data–data kuantitatif dari para petani dan instansi-instansi yang berhubungan dengan bidang pertanian, walaupun dalam skala prioritas yang minim. Kedua, metode kualitatif bagi penulis lebih tepat sasaran, karena penulis dapat memahami latar belakang, proses, masalah faktual, dan keunggulan dampak penggunaan pupuk organik berdasarkan subjek yang terlibat, seperti petani, Dinas Pertanian, Dinas Pengairan, dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam makalah ini metode kuantitatif hanya dianggap sebagai pelengkap beberapa data yang tidak dapat digambarkan dengan metode kualitatif.
Karena secara metodologis penelitian tentang pertanian organik sangat terkait dengan polutan pupuk kimia, maka penulis juga mengamati dan menghitung secara sederhana kuantitas pemakaian bahan-bahan pencemar yang dipakai dalam perbaikan mutu tanaman seperti, insektisida, herbisida, pestisida, dan pupuk anorganik yang dipakai oleh petani dalam periode satu tahun. Hasil pengamatan yang didapatkan penulis selanjutnya akan dianalisis berdasarkan informasi yang penulis kumpulkan dari literatur-literatur. Dengan demikian, meskipun tanpa didukung uji laboratorium, penulis mampu melakukan analisis tentang seberapa besar limbah yang telah mencemari air sawah dan anak sungai di Desa Bulak serta dampak yang telah dan akan ditimbulkan dari bahan-bahan polutan tersebut.
C.   Hipotesis Penelitian
Selama turun ke lapangan, hipotesis yang dijadikan acuan yaitu penggunaan pupuk organik menuai beberapa keuntungan dibandingkan dengan insektisida, herbisida, dan pupuk non-organik yang lazim digunakan petani di Desa Bulak yang tentu saja mengandung zat-zat polutan (tidak ramah lingkungan), sehingga pemakaian jangka panjang pada bahan kimia tersebut akan dapat menyebabkan air sungai di sekitar lahan persawahan tercemar,






BAB III
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG Winarno 2002)
B.   Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian organik merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip – prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organik didasarkan pada:
  1. Prinsip kesehatan
  2. Prinsip ekologi
  3. Prinsip keadilan
  4. Prinsip perlindungan
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip – prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh an dibuat sebagai prinsip – prinsip etis yang mengilhami tindakan.
1.    Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
2.    Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
3.    Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai – nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
C.   Pengembangan Pertanian Organik
Pengembangan pertanian organik harus mengacu kepada prinsip – prinsip organik (prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman dikonsumsi.
Berdasarkan pertimbangan pelaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
  1. Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
  2. Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering.
  3. Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan lahan kering.
  4. Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
  5. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik.
  6. Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan residu pertanaman.
  7. Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
  8. Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Sesuai dengan prinsip – prinsip pertanian organik, ada sebuah metode pengembangan pertanian yang dikenal sebagai metode bertani ‘tanpa bekerja’ dikembangkan di Jepang oleh seorang petani Jepang yang berlatar belakang ahli mikrobiologi (mantan seorang ilmuwan laboraturium). Ada empat azas bertani alami yang dipraktikan, yaitu :
1.    Tanpa pengolahan, yaitu tanpa membajak atau membalik tanah.
Tanah sebenarnya mampu mengolah dirinya melalui penetrasi akar – akar tumbuhan, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil dan cacing – cacing tanah.
2.    Tanpa pupuk kimia atau kompos yang dipersiapkan.
Kebutuhan pupuk untuk tanaman bisa dipenuhi dengan tanaman penutup tanah semisal leguminose, kacang – kacangan dan mengembalikan jerami ladang dengan ditambah sedikit kotoran unggas. Jika tanah dibiarkan pada keadaannya sendiri, tanah akan mampu menjaga kesuburannya secara alami sesuai dengan daur teratur dari tumbuhan dan binatang.
Jika tanah dibiarkan secara alami, maka kesuburannya alaminya akan naik. Sisa – sisa bahan organik dari tumbuhan dan binatang membusuk, oleh air hujan zat – zat hara masuk ke dalam tanah, diserap tanaman dan menjadi makanan mikroorganisme.
3.    Tanpa menghilangkan gulma dengan pengerjaan tanah atau herbisida.
Pada dasarnya gulma mempunyai peranan dalam menyeimbangkan komunitas biologi dalam membangun kesuburan tanah. Gulma – gulma itu cukup dikendalikan ukan dihilangkan. Mulsa jerami, tanaman penutup tanah, penggenangan air sementara merupakan cara pengendalian gulma yang efektif.
4.    Tidak tergantung dari bahan – bahan kimia.
Ketika praktik – praktik bertani yang tidak alami dengan pemupukan, pengolahan tanah, pemberantasan gulma maka ketidakseimbangan penyakit dan hama menjadi masalah serius. Hama dan penyakit memang tidak dipungkiri dapat memberi kerugian tetapi masih dalam batas – batas yang tidak memerlukan penggunaan zat – zat kimia (pestisida). Pendekatan yang arif adalah dengan menanam tanaman yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit pada sebuah lingkungan yang sehat. Penggunaan bahan kimia hanya efektif untuk sementara waktu, pada saatnya akan menyebabkan terjadinya ledakan hama yang lain karena keseimabangan bioligis terganggu karena penggunaan bahan kimia tersebut.
D.   Kelemahan dalam Sistem Pertanian Organik
Beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu :
  1. Ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak
  2. Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah
  3. Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik
  4. Hasil pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian non organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan pertanian organik.
  5. Pengendalian jasad pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
  6. Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.
E.   Kelebihan dalam Sistem PertanianOrganik
1.    Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman.
Mikroorganisme seperti rizobium dan mikroriza yang hidup di tanah dan perakaran tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma sp.
2.    Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi.
Cita rasa hasil tanaman organikmenjadi lebih menarik, misalnya padi organik akan menghasilkan beras yang pulen, umbi – umbian terasa lebih empuk dan enak atau buah menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras organik mempunyai kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras nonorganik. Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan (tidak mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras organik bisa bertahan 24 jam.
3.    Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu.
Karena dengan penggunaan pupuk organik yang cukup maka unsur – unsur hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman lebih kuat dan sehat untuk menahan serangan beberapa organisme pengganggu dan lebih tahan dari serangan peryakit.
4.    Memperpanjang unsur simpan dan memperbaiki struktur.
Buah dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat penyimpanan. Buah cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian organik, hal ini bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara keseluruhan bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap sehingga bagian – bagian sel tanama termasuk sel – sel yang menyusun buah sempurna.
5.    Membantu mengurangi erosi.
Pertanian organik dengan pemakaian pupuk organik mejadikan tanah leih gembur dan tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah menjadi lebih kompak dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih tahan menyimpan air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik. Pada tanah yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.

F.    CONTOH DILAPANGAN
Bulak merupakan salah satu desa di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Di sebelah selatan, desa ini berbatasan dengan Desa Bantaran, sebelah timur dengan Desa Kebonsari, sebelah utara dengan Desa Siwalan, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Gempolsewu (Tawang). Menurut data sensus dari Kelurahan Bulak sendiri, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Hal itu terbukti desa ini dikelilingi oleh berpuluh-puluh atau mungkin beratus-ratus hektar hamparan sawah yang menghijau. Menurut salah satu warga desa yang sempat penulis wawancarai, 70-85% tanah itu ditanami padi, sedangkan sisanya berupa tanaman lain, seperti jagung, tembakau, dan bawang merah.
Dilihat dari alat-alat dan bahan yang digunakan, petani di Desa Bulak menggunakan peralatan modern dan bahan-bahan anorganik yang bersifat kimia. Hal itu terbukti dengan sudah digunakannya pestisida, herbisida, dan pupuk yang berbahan kimia. Alasan itu disebabkan luasnya lahan yang dimiliki seorang petani, sehingga akan memerlukan waktu yang lama bila di-watun . Oleh sebab itu, mereka memilih produk herbisida yang dapat membunuh gulma-gulma, seperti rumput-rumputan, eceng gondok, dan sebagainya. Kondisi seperti itu mengharuskan petani untuk berpindah dari sistem pertanian tradisional menuju sistem pertanian modern. Hal ini berdampak buruk bagi kelangsungan hidup organisme yang berada di sawah dan menurunkan kesuburan lahan yang digunakan sebagai prasarana bercocok tanam serta meningkatnya resiko pencemaran air di desa tersebut pada masa yang akan datang.
Untuk meneliti pemasalahan di atas, penulis melakukan serangkaian
wawancara dengan beberapa warga Desa Bulak. Salah satu dari mereka adalah seorang petani yang menanam padi terbanyak beberapa tahun terakhir ini. Beliau sehari-hari dipanggil Pak Ri yang mulai menggunakan bahan–bahan kimia pada pupuknya kurang lebih satu tahun lalu. Dulunya beliau sempat didatangi oleh salah satu petugas dari Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah. Petugas tersebut bermaksud menganjurkan kepada beliau untuk memakai herbisida sebagai pengganti untuk mencabuti rumput-rumput yang sebelumnya dengan tangan manusia (di-watun). Beliau juga mengatakan bahwa bila dibandingkan dengan penyemprotan memakai herbisida. Cara tradisional itu dapat dikatakan lebih boros karena membutuhkan biaya lebih banyak.
A.    Macam – Macam Jenis Pupuk dan Pengaruhnya Bagi Lingkungan.
Herbisida merupakan bahan yang dibuat untuk memberantas gulma sebagai tanaman pengganggu seperti eceng gondok (monochoria vaginalis), semanggi (marsilea crenata), rumput teki (fimbristylis miliacea), dan gulma berdaun lebar lain yang biasanya hidup di air. Menurut pengakuan Pak Ri, selain membunuh gulma sampai ke akar-akarnya, penggunaan herbisida juga bemanfaat untuk menggemburkan dan menyuburkan tanah. Hal ini pernah dibuktikan oleh beliau bersama dengan salah satu petugas dari DPU Semarang tadi. Ketika itu, mereka berdua meneliti pekembangan tanah yang ditumbuhi rumput. Waktu itu Pak Ri menyemprot rumput yang terdapat disela-sela tanaman padi dengan herbisida merek Ally PlusÒ (berbahan aktif metal metsulfuron 0,7 %,garam, natrium 75%, dan etil klorimuron 0,7%). Sebelumnya, tanah yang terdapat di bawah rumput tersebut sangat keras, bahkan kalau diinjak dengan kaki tidak menimbulkan bekas.
Setelah beberapa minggu, keduanya kembali mengamati perbedaan dengan sebelum disemprot dengan herbisida. Perbedaannya adalah saat sebelum herbisida disemprotkan tanahnya keras dan tumbuh rumput, tapi setelah disemprot memakai herbisida tanah menjadi subur dan rumput pun menguning lalu mati. Kemudian Pak Ri menegaskan bahwa herbisida tidak mengganggu pertumbuhan padi dan ekosistem, terutama biota di sawah. Hal itu disebabkan karena herbisida dibuat hanya untuk memusnahkan gulma saja. Penyemprotan dilakukan 2-3 kali, yaitu beberapa minggu setelah padi ditanam sampai hampir panen dengan dosis pemakaian 320-640 g/ha.
Untuk menghadapi serangan hama, petani itu menggunakan insektisida sebagai pengendali dan pemusnahnya. Insektisida merupakan bahan kimia yang dibuat khusus untuk memberantas insect (serangga) seperti wereng, kutu daun, belalang, dan ulat. Insektisida menurut Pak Ri dibedakan menjadi dua, yaitu jenis yang hanya membasmi serangga tanpa mematikan hewan lain seperti ular dan ikan apabila tercemar oleh air tersebut dan jenis yang bisa mematikan semua jenis hewan yang ada dalam ekosistem tersebut,tidak terkecuali ikan dan ular. Namun, menurut Bapak Ri, bahaya itu hanya terjadi pada petani yang belum mengetahui kesesuaian pestisida dengan hama yang dibasmi (Wawancara, 6 Maret 2009)
Selain mematikan, pestisida juga menimbulkan masalah lain yang lebih serius. Seperti ditulis John Hart, apabila hewan (konsumen tingkat 1) memakan tumbuhan (produsen) yang terkontaminasi zat kimia non-biodegrable, seperti chlordane (sejenis senyawa sintetis yang pekat dan beracun yang digunakan sebagai insektisida dan DDT (diclorodiphenyltrichloroethane), maka akan diserap ke jaringan otot atau organ binatang yang bersentuhan langsung dengan zat tersebut. Bila binatang lain (konsumen tingkat 2) memakan binatang (konsumen tingkat 1) yang terkontaminasi, maka zat tersebut akan berpindah melalui jenjang rantai makanan yang makin ke atas akan menyebabkan konsentrasi polutan yang terkontaminasi semakin meningkat. Sebagai contoh, di tubuh burung pemakan ikan ditemukan tingkat kontaminasi DDT yang mencapai 10 hingga 50 kali lebih tinggi dari pada yang terkandung dalam ikan itu sendiri. Kemudian meningkat menjadi 600 kali lebih tinggi dari plankton yang dimakan oleh ikan dan 10 juta kali lebih tinggi dari pada air tempat ikan dan plankton tersebut hidup. Dari penelitian itu dapat disimpulkan bahwa binatang yang berada pada puncak rantai makanan, yaitu manusia, adalah yang paling beresiko menderita kanker, masalah reproduksi, dan kematian akibat dari konsentrasi DDT yang menumpuk. (John Hart, 2008 )
Untuk menyuburkan tanah, beliau menggunakan pupuk. Ada berbagai macam pupuk yang pernah digunakan beliau serta berbagai keunggulan dan kelemahan dari masing-masing bahan yang terkandung didalamnya. Di antara pupuk yang beliau gunakan adalah pupuk kompos, pupuk kimia seperti urea, TSP, ZA, KCl, dan lain-lain. Selain itu, juga ada pupuk organik dalam bentuk cairan semprot. Pupuk organik yang beliau kepada penulis adalah merek Tiens Golden HarvestÒ yang komposisinya adalah sebagai berikut:
1. Lactobasillus sp
2. Azospirillum
3. Azotobacter sp
4. Mikroba pelarut phosphate
5. Mikroba selulotik
6. Pseudomonas
7.unsur – unsur, P = 34,70 ppm; K =1700 ppm;N = 0,04 %;Fe =44,3 ppm;Mn =0,23 ppm;Zn =3,7 ppm ( Hadi Prabawa dkk,1999).
Dua hari dari wawancara yang pertama, penulis pun mencoba mengamati sekaligus mewawancarai petani lain yang masih satu desa dengan Pak Ri, yaitu Pak Subi. Ketika penulis mengadakan pengamatan, beliau sedang berjalan menuju ke sawahnya sambil menggendong sebuah tabung sebagai tanki larutan insektisida yang digunakan untuk menyemprot hama. Menurut pengakuan yang penulis dapatkan, ternyata Pak Subi telah memakai pestisida dan pupuk yang berbahan kimia sejak dirinya menekuni pekerjaannya sebagai petani. Beliau menyebutkan beberapa merek herbisida, insektisida, dan pupuk yang sering beliau gunakan. Di antara merek insektisida yang sering dipakai adalah PolydorÒ (bahan aktif: Lamda sihalotrin 25 g/ℓ), FuradanÒ 3GR (bahan aktif: karbufuran 3 %), CrownÒ (bahan aktif: Chypermetrin 113 g/ℓ), DecisÒ (bahan aktif: Deltametrin 25 g/ℓ), ManuverÒ, DestokÒ, dan RegentÒ (ketiga merek terakhir ini dicampur dengan pupuk). Penyemprotan dilakukan tergantung pada ada tidaknya hama pada musim tertentu. Dalam musim yang normal (tidak banyak hujan atau sering panas terik yang sangat menyengat kulit) dan kuantitas hama normal (tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit hama), penyemprotan dilakukan antara tiga hingga empat kali per-waktu tanam sampai masa hampir panen dengan dosis sekitar 17 kg/ha. Ini berarti dalam satu tahun, insektisida yang telah disumbang kurang lebih sebanyak 1,02 – 1,36 kuintal per-satu hektar sawah.
Beberapa merek pupuk yang sering digunakan Pak Subi adalah Pusri (berbahan dasar urea) dan Phonska (berbahan dasar fosfat, natrium, dan kalium). Selain merek-merek terkenal itu, beliau juga menggunakan racikan antara fosfat dengan pupuk organik. Adapun penggunaan herbisida yang sering beliau gunakan (yang katanya juga dianjurkan oleh petugas dari dinas pertanian) yaitu , sejenis herbisida yang kemampuan pemusnahnya terhadap gulmaÒRoundup sangat lambat namun hemat bila dibandingkan dengan herbisida merek lain yang biasanya boros untuk membasmi kuantitas gulma yang sama. Selain RoundupÒ, beliau menggunakan herbisida lain khusus untuk membunuh semanggi atau disebut Pak Subi sebagai “semprot semanggi” (Wawancara, 5 Maret 2009). Di antara insektisida dan herbisida tersebut, salah satu diantaranya merupakan bahan yang bisa diurai kembali (biodegradable) dan cepat membusuk menjadi unsur-unsur yang tidak berbahaya. Sedangkan sebagian yang lain berupa bahan yang tidak bisa diurai (non biodegradable) sehingga tetap mengandung unsur-unsur yang berbahaya dalam jangka waktu yang lama. Bila terkena gelontoran air hujan atau air irigasi, maka unsur-unsur berbahaya itu akan terserap ke dalam tanah (mencemari air tanah) dan akan menuju ke sungai-sungai atau danau-danau (mencemari air permukaan tanah) (John Hart, 2008).
Dalam sistem pertanian tradisional, sekarang ini mulai dipergunakan pupuk buatan pabrik, pupuk sintesis, perangsang tumbuh, antibiotika, dan lain lain yang membuat produksi pangan bisa meningkat, tetapi di sisi lain, hadirnya produk–produk hasil pabrik tersebut dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Selain itu, pertanian konvensional banyak tergantung pada bahan kimia yang harganya mahal, bahkan kadang-kadang langka dipasaran.Ketergantungan ini menyebabkan produksi merosot dan biaya produksi menjadi tinggi (tidak sesuai dengan harga beli).
Saat ini dunia pertanian tidak lepas dari penggunaan bahan kimia, baik untuk pemupukan, pemacu pertumbuhan, dan perekat, perata, maupun pengendali hama dan penyakit. Namun, apakah sudah memikirkan akibat dari pemakaian bahan-bahan tersebut? Bahan kimia umumnya merupakan bahan beracun sehingga bila digunakan dapat meracuni tanah, tanaman, udara, air, dan lingkungan hidup lainnya. Karena meracuni lingkungan hidup, maka berpengaruh kepada kesehatan manusia, misalnya gangguan pada paru-paru, jantung, ginjal, hati, darah, alat vital, serta timbul penyakit kanker, dan disfungsi seksual.
Selain beracun, harga pupuk dan pestisida juga semakin mahal. Terlebih apabila subsidi dari pemerintah dicabut. Keadaan ini menjadi dilema bagi para petani: bila tidak dipupuk dan disemprot dengan bahan kimia, produksi akan merosot. Sedangkan bila dipupuk dan disemprot, hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya produksi. Walhasil, petani pun menjadi rugi. Bagaimana pemecahannya? Jawabannya sangat sederhana, yaitu dengan sistem pertanian organik. Permasalahan yang dihadapi dalam pertanian konvensional dapat diselesaikan dengan mengembangkan sistem pertanian organik. Konsep pertanian organik berawal dari pemikiran bahwa hutan alam yang terdiri dari banyak ribuan jenis tumbuhan bisa hidup subur tanpa campur tangan manusia. Kondisi hutan yang memberi makanan pada tanaman dan melindunginya dengan temperatur yang cocok untuk binatang besar maupun kecil, serangga, cendawan, bakteri, dan makhluk hidup lainnya. Kotoran burung atau binatang lainnya serta mulsa dari daun-daun secara perlahan akan terurai menjadi makanan (pupuk) bagi tumbuhan. Jika hutan saja bisa subur dengan cara alami, maka pasti lahan pertanian juga bisa demikian.. Dengan pemakaian bahan organik, ketergantungan terhadap bahan kimia dapat dikurangi, karena bahan organik umumnya bisa didapat dari lingkungan sekitar lahan pertanian. Selain itu, dampak positifnya adalah lingkungan hidup di pertanian organik lebih bersih, subur, dan sehat (eco-friendly).
Prinsip pertanian organik pada dasarnya adalah berteman akrab dengan alam, tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup. Alasan utama penggunaan bahan kimia adalah untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Padahal, melalui sistem pertanian organik, dua masalah itu dapat diatasi. Untuk menyuburkan tanah, petani bisa memanfaatkan tanaman famili leguminosae, seperti kacang-kacangan, selain pupuk kandang tentunya. Tanaman jenis ini mempunyai bintil-bintil akar yang mampu menambat nitrogen yang dapat diserap oleh tanaman. Sementara sebagai pengganti pestisida, petani dapat menggunakan antara lain nimba, tembakau, brotowali, awar-awar, gadung, kelor, mindi, ketepeng kebo, mengkudu, mahoni, tuba teprosia, papaya, johar, buah lerak, sirsak, srikaya, dan jarak kepya. Pestisida alami ini dapat dengan mudah dibuat, tidak mencemari udara, tidak berbahaya, dan tidak meracuni konsumen karena 100% bersifat bio-degradable. Terlebih lagi, tanaman-tanaman ini mudah diperoleh dan dibudidayakan.



















BAB IV
KESIMPULAN
A.   KESIMPULAN
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
            Adapun yang kami ambil dalam penelitian ini di desa bulak. Setelah mengamati keadaan air serta tanah di Desa Bulak, penulis membuat perhitungan sederhana. Dalam satu tahun, air sawah di desa ini selalu tercemar dengan disumbang oleh sekitar 1,02 – 1,36 kuintal insektisida per satu hektar sawah, 1,28 – 2,56 kg (2 kali penyemprotan) atau 1,92 – 3,84 kg herbisida per satu hektar sawah (3 kali penyemprotan) serta kurang lebih 20 kuintal pupuk organik . Jumlah tersebut mungkin tidak pernah terbayangkan oleh petani, sehingga mereka selalu menggunakannya tanpa ada rasa salah dan berdosa. Padahal di balik semua itu, kehidupan biota sawah semakin terancam. Dengan adanya pencemaran tersebut, ekosistem yang terdapat di sawah juga ikut terkontaminasi. Jika dikonsumsi warga (air, tanaman, ataupun ikan yang hidup di tempat tersebut), maka akan berdampak buruk bagi kondisi kesehatan, terutama meningkatnya resiko penyakit kanker, masalah reproduksi, dan angka kematian yang tinggi. Bagaimanapun, pencemaran air di desa ini harus segera diatasi. Oleh karena itu, penulis menghimbau kepada para petani untuk ikut serta dalam upaya mengurangi frekuensi pencemaran air di sawah mereka.
Bagi penulis, salah satu tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi frekuensi pencemaran tanah pertanian oleh zat – zat kimia berbahaya adalah dengan kembali pemakaian pupuk ramah lingkungan yaitu pupuk organik. Selain mengurangi resiko terkena kanker (disebabkan mengkonsumsi bahan makanan yang telah terkontaminasi bahan – bahan kimia pupuk organik), penggunaan pupuk alami juga dapat meningkatkan penghasilan. Menurut informasi yang penulis dapat dari seorang penjual dan pengecer beras di Pasar Bulak Kecamatan Rowosari, Kendal, harga beras organik dibandingkan dengan beras biasa jauh lebih tinggi. Jika harga beras biasa berkisar antara Rp.5000 – Rp.8000 per kilogram, maka harga beras organik bisa mencapai Rp.12.000 per kilogram. Oleh karena itu, alangkah baiknya dari detik ini para petani mulai berpikir realitis, apabila ingin menggunakan bahan-bahan kimia
B.    SARAN
Walaupun air merupakan salah satu sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, namun apabila sumber air tercemar, maka akan terjadi penurunan kualitas dan kuantitas air bersih. Kondisi ini mengharuskan kita untuk tidak mencemari sungai, terutama bagi mereka yang bertempat tinggal di pegunungan agar sebisa mungkin menggunakan air dengan sebaik-baiknya. Karena dampak yang ditimbulkan juga berpengaruh pada wilayah yang ada dibawahnya (terutama daerah perkotaan).
Penulis juga menghimbau kepada Dinas Pertanian untuk lebih ketat dalam mengawasi pemasokan pupuk kepada petani, bukan malah menganjurkan mereka untuk mencoba memakai yang berbahan kimia. Apabila para petani tidak bisa langsung berpindah ke pupuk organik, minimal mereka mengurangi dosis pemakaian pupuk kimia. Walaupun mungkin pupuk organik lebih menghemat biaya, tetapi mereka juga harus berpikir kedepan tentang kelestarian ekosistem yang ada disekitarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus ikut membantu dalam hal pengadaan bahan baku kompos. Agar produksi kompos di negara kita dapat mengimbangi jumlah tanaman yang membutuhkannya maka bagi penulis, perlu adanya kebijakan pengurangan subsidi pupuk kimia dan mengalihkan subsidi itu ke pertanian organik. Pemerintah juga harus terus memberi penyuluhan tentang kelebihan penggunaan pupuk organik dan kerugian pemakaian pupuk kimia. Penyebaran berbagai artikel dan selebaran mengenai pupuk organik juga merupakan upaya yang tepat yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka megurangi jumlah frekuensi pencemaran oleh pupuk kimia.
Akan tetapi, walaupun slogan-slogan untuk menggunakan penggunaan pupuk organik telah digembar-gemborkan, revolusi pertanian sulit terwujud apabila para petani yang berperan sebagai subyek dalam masalah tersebut tidak ikut serta atau acuh tak acuh terhadap gerakan menuju sistem pertanian yang ramah lingkungan. Dengan kata lain, sistem bercocok tanam yang mengutamakan kesehatan dan tidak mengandung zat–zat patogenik hanya akan menjadi sebuah angan – angan serta lamunan kosong yang kita sendiri tidak tahu kapan berakhirnya. Oleh karena itu, apabila kita termasuk salah seorang diantara sekian banyak orang yang mengingikan lingkungan yang bersih dari berbagai macam bahan kimia, tentunya pertanian organik merupakan langkah yang wajib dilakukan.
Menurut hemat penulis, cara praktis yang dapat ditempuh agar tujuan di atas dapat tercapai adalah dengan melakukan hal – hal dibawah ini :
  1. Memupuk dengan kompos, pupuk kandang, atau pupuk guano (pupuk yang dibuat dari kotoran kelelawar).
  2. Memupuk dengan pupuk hijau, seperti orok-orok (Crotalaria Juncea), tephrosia candida, tephrosiavogeli, maupun batang, akar, dan daun kacang – kacangan , turi serta gamal.
  3. Memupuk dengan limbah yang berasal dari kandang ternak dan pemotongan hewan.
  4. Mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam polikultur






Tidak ada komentar:

Posting Komentar